Jurnal PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR DAERAH DI ERA REFORMASI (Kasus Kabupaten Trenggalek)


 DR. H.R. Riyadi Soeprapto, MS., adalah Dosen FIA Unibraw yang kini menjabat pembantu Dekan III FIA Unibraw. Menamatkan pendidikan Sarjana di Unibraw, Magister di UGM dan Doktor di Unair
DR. Heru Ribawanto, MS., adalah Dosen FIA dan Program Pascasarjana Unibraw. Menamatkan pendidikan sarjananya di FKK Unibraw dan Magister di Program Pascasarjana UGM
Imam Hanafi, S.Sos., MSi., adalah Dosen FIA Unibraw. Menamatkan pendidikan S1 dan S2 di Unibraw dan kini sedang menempuh pendidikan S3 di IPB Bogor
Era reformasi membawa perubahan yang tidak kalah besarnya terutama bagi peme­rintah selaku eksekutif. Sebagai lembaga pelayanan masyarakat, pemerintah atau birokrasi menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat yang diakomodir oleh institusi politik melalui lembaga legislatif dengan masyarakat ‘riil’ yang secara langsung menerima dan menikmati pelayanan yang diberikan oleh birokrasi. Tidak seperti era sebelumnya dimana birokrasi dengan mudah mengendalikan dua kekuatan tersebut, maka kini sebaliknya birokrasilah yang berada dalam kendali dan pengawasan keduanya. Pada saat yang sama, aspirasi, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat menga-lami eskalasi pesat yang didukung dengan media agregasi kepentingan publik yang semakin mudah sehingga dengan mudah pula menjadi agenda politik yang harus direalisasikan secara efektif dan efisien oleh birokrasi. Malangnya, birokrasi sendiri telah terlena terlalu lama untuk mampu secara responsif apalagi proaktif terhadap berbagai perkem­bangan tersebut sehingga terkesan lamban dan bahkan tidak berdaya menghadapi berbagai perubahan yang ada.
Implementasi UU no. 22/1999 mengenai Pemerintahan Daerah memiliki implikasi serius bagi pelayanan publik di daerah. Peningkatan tuntutan publik harus disertai dengan peningkatan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya. Namun demikian yang paling utama dalam menentukan kapasitas daerah adalah ke­mampuan sumber daya manusia daerah ter­sebut dan yang lebih spesifik lagi justru sumber daya manusia pemerintah daerah. Berangkat dari arti penting aparatur daerah dalam membangun dan melayani kepen­tingan publik inilah pertanyaan penting tulisan ini disusun, yaitu : sejauh mana per­siapan pemerintah daerah dalam menganti­sipasi gejolak tuntutan perubahan sejalan dengan era reformasi dan globalisasi serta strategi apa yang harus diambil terhadap kondisi yang ada ?
Adapun tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah :

1.      Untuk mengidentifikasi potensi sumber daya manusia di lingkungan pemerintah kabupaten Trenggalek serta potensi lain yang terkait dengan tuntutan perubahan;
2.      Untuk mempersiapkan suatu pola peru­bahan dan strategi pengembangan sum­ber daya manusia pemerintah kabupaten Trenggalek sesuai dengan tuntutan ke­butuhan yang ada.
Penelitian yang berjenis eksplanatoris ini merupakan studi kasus pada Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Populasi penelitian adalah instansi-instansi di lingkungan Peme­rintah Kabupaten Trenggalek. Pengambilan sampel dilakukan secara purposif dan yang terpilih menjadi unit sampel adalah : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspek­torat Wilayah Daerah, Bagian Kepegawaian Setwilda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Teknik pengumpulan Data yang diper­gunakan adalah : kuesioner, interview, doku­mentasi, dan observasi lapangan. Analisis data yang dilakukan menggunakan berbagai teknik, yaitu : pertama, analisis deskriptif, yang dilakukan terhadap data yang diperoleh dari instrumen kuesioner. Dari analisis ini didapat gambaran tentang potensi dan tanta­ngan berbagai aspek sumber daya manusia; kedua, analisis SWOT, yang dilakukan terhadap kombinasi data yang diperoleh dari berbagai instrumen pengambilan data
Pengembangan Sumber Daya Manusia : Perspektif Teoritis
Pengembangan sumber daya manusia ditujukan untuk mewujudkan manusia pem­bangunan yang berbudi luhur, tangguh cerdas, terampil, mandiri, dan memiliki rasa kesetiakawanan, bekerja keras, produktif, kreatif dan inovatif, berdisiplin serta ber­orientasi ke masa depan untuk men-ciptakan kehidupan yang lebih baik. Peningkatan kualitas sumber daya manusia diselaraskan dengan persyaratan keterampilan, keahlian, dan profesi yang dibutuhkan dalam semua sektor pembangunan (Kartasasmita 1995).
Untuk itu, Bryant & White (1987) me­ngungkapkan bahwa terdapat empat aspek yang terkandung dalam pengembangan sumber daya manusia, yaitu :
Pertama, memberikan penekanan pada ka­pasitas (capacity), yaitu upaya meningkatkan kemampuan beser­ta energi yang diperlukan untuk itu.
Kedua, penekanan pada aspek pemera­taan (equity) dalam rangka meng­hindari perpecahan di dalam ma­syarakat yang dapat menghancur­kan kapasitasnya.
Ketiga, pemberian kekuasaan dan wewe­nang (empowerment) yang lebih besar kepada masyarakat. De­ngan maksud agar hasil pemba­ngunan dapat benar-benar ber­manfaat bagi masyarakat, karena aspirasi dan partisipasi masyara­kat terhadap pembangunan dapat meningkat. Di samping adanya wewenang untuk memberikan koreksi terhadap keputusan yang diambil tentang alokasi resour­ces.
Keempat, pembangunan mengandung pe­ngertian kelangsungan pemba­ngunan yang harus diperhatikan mengingat keterbatasan sumber daya yang ada.
Secara khusus, Schuler & Youngblood (1986) mengungkapkan bahwa pengem­bangan sumber daya manusia pada suatu organisasi akan melibatkan berbagai faktor, seperti : pendidikan dan pelatihan; perenca­naan dan manajemen karir; peningkatan kua­litas dan produktivitas kerja; serta pening­katan kesehatan dan keamanan kerja. Sementara itu, Klingner & Nalbandian (1985) memasukkan pula faktor motivasi kerja, dan penilaian prestasi kerja sebagai aspek yang tercakup dalam pengembangan sumber daya manusia.

No comments:

Post a Comment

Joint this blog!

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...